BANDUNG | Priangan.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mewanti-wanti orang tua agar tidak tertipu calo atau oknum dari mana pun dalam penerimaan murid baru. Peringatan itu disampaikan Farhan seiring dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandung tahun ajaran 2025/2026 yang akan segera dimulai.
Ia menegaskan, seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs resmi spmb.bandung.go.id, sehingga integritas proses SPMB terjaga, bebas dari praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi.
“Saya mengajak kepada seluruh warga Kota Bandung yang akan mengikuti SPMB untuk meningkatkan integritas diri. Hindari suap, pungutan, dan gratifikasi,” ajak Farhan melalui siaran pers yang dikutip Selasa (6/5/2025).
Politikus NasDem yang sebelumnya dikenal sebagai pembawa acara televisi itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji dari oknum yang mengeklaim bisa meloloskan calon murid ke sekolah tertentu.
Ia pun meminta warga segera lapor jika menemukan dugaan kecurangan, termasuk jika ada oknum yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah tertentu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan, secara umum pelaksanaan SPMB 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat beberapa perubahan istilah dan penambahan jalur seleksi prestasi berbasis tes terstandar daerah.
Perubahan itu di antaranya dari semula jalur zonasi diganti menjadi domisili, perpindahan orang tua menjadi mutasi, dan ada tambahan tes kemampuan untuk jalur prestasi. Dani menyebutkan, ada empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Penjelasannya, jalur domisili bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan; jalur afirmasi untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas; jalur prestasi bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik; dan jalur mutasi untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan. (gus)