INTERNASIONAL | Priangan.com – Sejak kembali berkuasa pada 2021, Taliban tak henti membuat aturan yang dilandaskan atas nama hukum Islam. Terbaru, mereka melarang penggambaran manusia dan hewan di media. Kebijakan itu menjadi bagian dari kampanye mereka dalam menerapkan syariat agama di seluruh negeri. Naskah: AI | Editor: Adtm
Atas Nama Hukum Islam, Taliban Larang Gambar Makhluk Hidup
Oktober 26, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Kalender Republik Prancis : Saat Satu Minggu Berisi 10 Hari
- Catatan Kedahsyatan Gunung Galunggung yang Membentuk Tasikmalaya
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Asal Muasal Merantau, Tradisi yang Lahir di Tanah Minangkabau?
- Tragedi Gerbong Maut; Ketika 46 Pejuang Indonesia Tewas Terpanggang di Dalam Gerbong Kereta
- AS Desak NATO untuk Terlibat Dalam Aneksasi Greenland