PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya kembali didera soal korupsi. Belum lama ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembangunan Jalan Cisinga. Tiga orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara Pemkab Tasikmalaya. Dua tersangka lainnya berasal dari unsur swasta. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengaku prihatin dan sedih.
ASN Jadi Tersangka, Bupati Tasik Hukum Harus Ditegakkan
April 27, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang