Newsroom

ASN Jadi Tersangka, Bupati Tasik Hukum Harus Ditegakkan

PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya kembali didera soal korupsi. Belum lama ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembangunan Jalan Cisinga. Tiga orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara Pemkab Tasikmalaya. Dua tersangka lainnya berasal dari unsur swasta. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengaku prihatin dan sedih.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Kebudayaan di Kab. Tasik Kian Terkikis, Komisi IV Minta Pemda Bentuk Regulasi Perlindungan Budaya
%d blogger menyukai ini: