PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya kembali didera soal korupsi. Belum lama ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembangunan Jalan Cisinga. Tiga orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara Pemkab Tasikmalaya. Dua tersangka lainnya berasal dari unsur swasta. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengaku prihatin dan sedih.
ASN Jadi Tersangka, Bupati Tasik Hukum Harus Ditegakkan
April 27, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura