AS Melancarkan Serangan, Iran Klaim AS Melanggar Perjanjian Internasional

TAHERAN | Priangan.com – Pasca AS melancarkan serangan terhadap tiga titik fasilitas nuklir Iran, pada 22 Juni 2025 Oraganisasi Energi Atom Iran merilis penyataan yang menyatakan serangan tersebut telah melanggar hukum internasional dan mengatakan bahwa tidak ada kontaminasi atas serangan tersebut.

Pada Sabtu malam AS melanncarkan serangan udara yang menurut Presiden AS Donald Trump merupakan serangan “besar-besaran” terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan. Serangan udara tersebut dilakukan dengan menurunkan peledak B-2, yang diklaim dapat menghancurkan fasilitas nuklir Iran.

Menanggapi serangan tersebut, Iran mengecam keras serangan tersebut dan mengklaim bahwa serangan udara yang dilakukan AS telah melanggar hukum internasional dan the Non-Proliferation Treaty (NPT). Iran juga menyatakan bahwa negaranya memiliki semua opsi dalam mempertahankan kedaulatan, kepentingan, dan rakyatnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Organisasi Energi Atom Iran pada hari Minggu mengatakan bahwa situs nuklir di Fordow, Natanz, dan Isfahan menyatakan bahwa serangan tersebut ilegal, terlebih serangan tersebut dilancarkan terhadap titik-titik yang berada di bawah pengawasan inspektur internasional, yakni Badan Energi Atom Internasional.

Sementara itu, Pusat Sistem Keamanan Nuklir Nasional Iran melakukan inspeksi darurat pasca serangan yang dilancarkan AS tersebut, dan telah mengkonfirmasi bahwa “Tidak ada tanda-tanda kontaminasi yang tercatat,” ungkap lembaga tersebut.

Iran belum melakukan respon militer atas serangan yang dilakukan oleh AS tersebut, namun Iran menganggap bahwa seranga tersebut merupakan tindakan kejahatan dan pelanggaran hak kedaulatan. Sementara itu, Trump peringatkan Iran agar tidak melakukan serangan balasan, dengan ancaman serangan AS yang lebih lanjut terhadap Iran. (Zia)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos