Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja kembali terjadi. Kali ini, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Pemerintah membuat Perppu. Unjuk rasa yang berlangsung sekitar lima jam ini diwarnai riak-riak anarkisme. Massa memaksa masuk ke kompleks gedung DPRD namun diadang aparat. Sempat terjadi aksi mendorong pintu gerbang, namun massa tidak bisa menjebol pintu. Aksi sempat memanas saat sebagian dari mereka diizinkan masuk, tapi sebagian lagi tidak diperbolehkan. Mahasiswa yang di luar gerbang memaki teman-temannya yang di dalam dan meminta mereka keluar. Dalam aksinya ini, mahasiswa menuntut DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan tidak setuju terhadap disahkannya UU Omnibus Law dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu.
Api dalam Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law
Oktober 30, 2020
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- Kalender Republik Prancis : Saat Satu Minggu Berisi 10 Hari
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Tragedi Gerbong Maut; Ketika 46 Pejuang Indonesia Tewas Terpanggang di Dalam Gerbong Kereta
- Asal Muasal Merantau, Tradisi yang Lahir di Tanah Minangkabau?
- Masyarakat Miskin Perlu Difasilitasi Pekerjaan Bukan Hanya Makan Gratis
- Nisa, Juara 1 MTQ Daring Nasional Perdalam Al Qur'an Selama Ramadhan