TASIKMALAYA | Priangan.com – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti hilangnya insentif Linmas selama enam bulan, meski Rp 9 miliar anggaran untuk mereka sudah tercatat dalam APBD 2025. Ketua Komisi I, Andi Supriyadi, menyebut dana tersebut justru dialihkan Bupati Tasikmalaya ke pos lain dengan nilai sekitar Rp 7 miliar.
Andi mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran, anggaran insentif Linmas yang semula dianggarkan justru dialihkan oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.
“Dalam APBD sudah jelas tercatat, Rp 2 miliar untuk BPJS ketenagakerjaan, Rp 9 miliar untuk insentif Linmas. Tetapi kenyataannya Linmas hanya menerima insentif triwulan pertama. Selebihnya dialihkan ke kegiatan lain,” kata Andi, Senin (15/9/2025).
Andi menyebut total anggaran yang dialihkan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Namun DPRD belum bisa memastikan kemana dana tersebut dipindahkan. “Jawabannya bukan di DPRD, tetapi di Pak Bupati. DPRD hanya bisa memastikan bahwa uangnya memang ada di APBD,” tegasnya.
Akibat kebijakan tersebut, kondisi Linmas makin terpuruk. Selain enam bulan tanpa insentif, hampir 90 persen anggota tidak lagi memiliki BPJS aktif sejak 2024. Seragam pun hanya diberikan terbatas, rata-rata hanya tiga potong per desa, sehingga mayoritas anggota masih menggunakan pakaian lama yang sudah lusuh.
Dalam aksi di DPRD, Linmas menyampaikan tiga tuntutan utama: pertama, pengadaan seragam baru yang layak. Kedua, pembayaran insentif yang tertunda selama enam bulan. Ketiga, pengaktifan kembali kartu BPJS Kesehatan agar mereka bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Andi menegaskan DPRD akan menyurati Pemkab Tasikmalaya agar segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Namun ia juga menekankan, persoalan inti ada di tangan Bupati. “Sebetulnya kami sangat prihatin. Insentif itu hak Linmas dan sudah jelas dianggarkan. Kalau sampai dialihkan, tentu harus ada penjelasan resmi dari Bupati,” katanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola anggaran daerah. Linmas adalah garda terdepan keamanan di desa, namun justru terabaikan. Mereka diminta siap menjaga ketertiban, tetapi hak dasar berupa insentif, seragam, dan jaminan kesehatan diabaikan. (yna)