GARUT | Priangan.com – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan dua isu krusial yang akan menjadi fokus utama dalam perubahan APBD 2025: infrastruktur dan layanan kesehatan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Garut di Ruang Sidang DPRD, Jalan Patriot, Senin (28/7/2025), dalam rangka pembahasan lima Raperda dan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Bupati Syakur mengapresiasi persetujuan DPRD atas Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang diajukan pemerintah. Menurutnya, dukungan DPRD merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program pembangunan daerah.
“Kami sampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD. Ini mencerminkan perhatian besar terhadap program prioritas pemerintah daerah,” ujar Syakur dalam pidatonya.
Ia menilai, perubahan APBD harus diarahkan secara tepat sasaran, mengingat kondisi fiskal yang makin ketat. “Kita dituntut lebih selektif dan bijak. Maka masukan, koreksi, hingga catatan dari DPRD sangat kami hargai,” lanjutnya.
Syakur kemudian menyoroti dua isu yang menjadi perhatian mendesak. Yang pertama adalah infrastruktur. Ia mengakui, sektor ini masih menjadi sumber keluhan masyarakat.
“Seringkali warga mengeluh soal jalan rusak, jembatan terbengkalai. Maka kami harap perubahan APBD ini lebih fokus ke perbaikan infrastruktur yang betul-betul dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Isu kedua yang menjadi sorotan Bupati adalah kesehatan, terutama terkait data penerima manfaat BPJS yang berubah drastis.
“Saat ini ada sekitar 200 ribu warga Garut yang hilang dari daftar penerima BPJS karena perubahan skema DTSEN. Ini bisa menimbulkan ledakan kebutuhan pelayanan kesehatan. Harus kita antisipasi,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan dukungan terhadap inisiatif DPRD yang tengah membahas Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Warga Miskin. Baginya, Raperda ini bukan hanya wacana politis, tapi langkah nyata menghadirkan keadilan untuk semua kalangan.
“Pemerintah mendukung penuh. Bantuan hukum bagi warga miskin adalah bagian dari perlindungan dasar yang tak bisa diabaikan,” tandas Syakur.
Rapat Paripurna ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perangkat daerah terkait. Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut dalam rapat-rapat teknis untuk finalisasi dokumen perubahan anggaran. (Az)