TASIKMALAYA | Priangan.com – Rencana Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Tasikmalaya yang semula mengalokasikan Rp1 miliar untuk mendata jumlah minimarket, akhirnya dibatalkan.
Anggaran besar yang hanya ditujukan untuk mencatat jumlah minimarket itu sempat menuai sorotan publik, termasuk kritik dari DPRD Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Diskumindag Kota Tasikmalaya, Mohamad Arif Gunawan, sebelumnya menjelaskan pendataan tersebut dianggap penting karena pemerintah daerah tidak memiliki angka pasti terkait jumlah minimarket yang beroperasi.
Banyak minimarket berdiri tanpa sepengetahuan pemkot, mengingat usaha ini masuk kategori berisiko rendah sehingga pengusaha cukup mengurus izin lewat sistem online single submission (OSS).
“Kita memang belum punya data akurat. Karena izin OSS tidak melibatkan dinas, keberadaan minimarket jadi tidak terkontrol,” kata Arif kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Namun alasan pengalokasian Rp1 miliar dengan menggandeng konsultan justru memantik kritik. Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, menilai data jumlah minimarket semestinya bisa diperoleh dari dokumen perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau melalui OSS.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menghambur-hamburkan anggaran hanya untuk pekerjaan administratif yang sebenarnya bisa dilakukan dengan memanfaatkan data yang sudah tersedia.
Menanggapi polemik tersebut, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Apep Yosa, memastikan proyek itu dibatalkan. Dana yang sebelumnya dialokasikan akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
“Artinya kegiatan pendataan tidak akan dilaksanakan, meski ada beberapa kecamatan yang sudah sempat keluar surat perintah kerja (SPK),” ujar Apep.
Menurutnya, karena program itu belum direalisasikan, maka tidak ada konsekuensi hukum maupun administratif jika dihentikan.
Dengan keputusan ini, masyarakat tidak lagi dibebani dengan anggaran besar hanya untuk menghitung jumlah minimarket. Namun persoalan utama, yakni ketidakjelasan data dan maraknya minimarket yang berdiri tanpa kendali pemerintah daerah, masih menunggu solusi nyata dari Pemkot Tasikmalaya. (yna)