Daily News

Anggaran PSU Kab. Tasik Disepakati, Ami: 50/50 dengan Pemerintah Provinsi

Ketua KPU Ami Imron Tamami. | Priangan.com/Noviani

TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyebut kalau Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya sudah disepakati dengan skema pembagian 50/50 antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski besaran nominalnya belum dapat dipastikan, kedua pihak telah menyatakan kesiapan untuk menanggung setengah dari total kebutuhan anggaran Penghitungan Suara Ulang (PSU) tersebut.

Dalam persiapan teknis pelaksanaan, KPU Kabupaten Tasikmalaya menurutnya masih menunggu surat dinas dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat sebagai pedoman resmi.

“Kami saat ini menunggu surat dinas dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jabar sebagai acuan pelaksanaan PSU. Pengumuman pendaftaran calon sudah dilakukan, dan tinggal menunggu proses pendaftaran sesuai arahan KPU Provinsi,” jelas Ami saat berbicara kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2025.

Ami menambahkan, surat dinas tersebut diharapkan akan turun sebelum tahapan pendaftaran calon dimulai. Proses pendaftaran calon PSU sendiri akan dibuka pada Jumat hingga Minggu (7-9) mendatang, khusus bagi calon bupati pasangan nomor urut tiga, yang mengganti pendamping calon wakil bupati Tasikmalaya, Iip Miptahul Paoz.

Mengenai anggaran, Ami menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pemkab Tasikmalaya telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung separuh dari total biaya PSU.

“Anggaran PSU ini lebih ramping karena tahapannya lebih pendek dan ada efisiensi di tingkat daerah,” ujarnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung separuh lainnya.

Tahapan PSU sendiri mencakup beberapa proses, mulai dari pendaftaran calon, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penetapan pasangan calon. Setelah penetapan, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye dan pengangkatan kembali badan adhoc seperti PPK (Panitia Pemungutan Suara) dan PPS (Panitia Pengawas Pemilu).

“Tidak ada rekrutmen terbuka, melainkan pengukuhan kembali PPK dan PPS yang sudah ada. Kami juga akan mengecek jika ada yang tidak bisa melanjutkan tugas,” papar Ami.

Tonton Juga :  Nurhayati Apresiasi Kehadiran Kebun Agro Digital Tasikmalaya

Dengan kesiapan teknis yang telah dipersiapkan, KPU Kabupaten Tasikmalaya optimis pelaksanaan PSU akan berjalan lancar.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Jabar. Secara teknis, kami sudah sangat siap,” tandasnya. (Nvi)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: