PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Sebanyak 211 desa di Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar pemilihan calon kepala desa yang serentak digelar pada 24 Oktober 2019 mendatang. Ada 972 orang yang mendaftar untuk maju dalam pilkades ini, namun jumlah itu dipastikan berkurang, karena ada 57 desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang. Dari 211 desa, ada 57 desa yang jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang, seperti Desa Sindangkerta Kecamatan Bantarkalong sebanyak tujuh orang, Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah sembilan orang, dan Desa Cisayong sepuluh orang.
Anggaran Pilkades Rp15 Juta, Bupati Tasik: Itu Stimulan
Oktober 1, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang