Daily News

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Kang DS: Jangan Ada Lagi Kegiatan Seremonial

Bupati Bandung Dadang Supriatna | Dok. Priangan.com

KAB BANDUNG | Priangan.com – Anggaran perjalanan dinas di lingkup pemerintahan Kabupaten Bandung bakal dipangkas 50 persen. Kebijakan ini diinstruksikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja APBN dan APBD. Selain itu, Dadang juga meminta agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat dihentikan.

“Penghematan ini adalah untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat guna. Kegiatan yang tidak jelas hasilnya harus dihentikan, jangan ada lagi kegiatan seremonial,” tegas Dadang dalam rapat koordinasi bersama kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jumat, 24 Januari 2025.

Ia menegaskan, dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk program prioritas, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.

Dalam kesemoatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menyusun rencana kerja baru yang disesuaikan dengan arahan tersebut. Menurutnya, efisiensi anggaran ini adalah wujud komitmen Pemkab Bandung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kebijakan ini selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh daerah memangkas anggaran perjalanan dinas melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” tandasnya. (Zam)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  KPK Masih Bungkam Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
%d blogger menyukai ini: