Anggaran Internet Dishub Kominfo Tasikmalaya Tembus Rp3 Miliar, Banyak Wilayah Masih Blank Spot

TASIKMALAYA | Priangan.com — Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan belanja tagihan internet senilai Rp3.010.410.134 untuk kebutuhan satu tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan diumumkan secara resmi pada 8 Januari 2026 melalui skema E-Purchasing.

Berdasarkan penelusuran di SIRUP LKPP 2026, paket pengadaan ini masuk kategori Belanja Tagihan Internet yang direncanakan untuk mendukung operasional layanan pemerintahan dan sistem komunikasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, besarnya anggaran tersebut mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak wilayah di Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini mengalami blank spot atau tidak terjangkau jaringan internet, terutama di daerah pedesaan dan wilayah selatan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan pemerataan pemanfaatan anggaran belanja internet yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar tersebut.

Pemerhati Kebijakan Publik, Rico Ibrahim, menilai alokasi anggaran tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Ia menegaskan bahwa belanja internet seharusnya berdampak langsung terhadap perluasan akses jaringan, bukan hanya untuk kepentingan internal birokrasi.

“Anggaran sebesar itu patut dipertanyakan efektivitasnya. Faktanya, masih banyak wilayah di Kabupaten Tasikmalaya yang blank spot, bahkan tidak bisa mengakses internet sama sekali. Kalau belanja internet besar tapi masyarakat masih kesulitan jaringan, berarti ada yang tidak beres dalam perencanaannya,” ujar Rico kepada Priangan.com, Jumat (10/1/2026).

Menurut Rico, Dishub Kominfo seharusnya menjadikan persoalan blank spot sebagai prioritas utama dalam penggunaan anggaran teknologi informasi. Ia menilai, tanpa pemerataan akses, belanja internet berpotensi hanya dinikmati oleh sebagian kecil perangkat daerah.

“Belanja internet jangan hanya habis untuk langganan di kantor-kantor OPD. Harus ada kejelasan, apakah anggaran ini berdampak pada perluasan jaringan, peningkatan kualitas sinyal, atau hanya sebatas membayar tagihan rutin,” tegasnya.

Lihat Juga :  Kasus Keracunan MBG di Garut dan Cikalong Buat Orang Tua di Tasikmalaya Resah

Rico juga mendorong agar pemerintah daerah membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran, termasuk spesifikasi layanan, kapasitas bandwidth, jumlah titik layanan, serta indikator kinerja yang ingin dicapai.

Lihat Juga :  Dana BOS Hilang di Jalan, Sekolah Hanya Terima Sisa setelah ‘Potongan Kantor’

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dishub Kominfo Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait detail peruntukan anggaran belanja internet tersebut, termasuk upaya konkret mengatasi wilayah blank spot yang masih banyak ditemukan di berbagai kecamatan.

Besarnya anggaran belanja internet ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem digital pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan akses informasi yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos