TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 kembali jadi sorotan. Sejumlah pos belanja dinilai tidak proporsional dengan semangat efisiensi yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran untuk makan dan minum rapat serta jamuan kepala daerah dan wakil mencapai Rp 1,8 miliar. Sementara itu, pos belanja lain yang ikut mencuri perhatian publik antara lain pengadaan kendaraan bermotor senilai Rp 1,9 miliar, pembelian tanah untuk bangunan kerja Rp 1,7 miliar, serta biaya tenaga kebersihan Rp 1,5 miliar.
Tak berhenti di situ, ada pula alokasi belanja pakan untuk kepala daerah dan wakil sebesar Rp 840 juta, internet dan TV berlangganan Rp 437 juta, serta pemeliharaan pendopo lama dan baru senilai Rp 558 juta. Belanja alat rumah tangga juga tercatat mencapai Rp 626 juta.
Untuk kebutuhan internal, Setda menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk alat tulis kantor, Rp 1,2 miliar untuk medical check-up, dan Rp 500 juta untuk konsultasi maupun studi penelitian. Ada pula Rp 1,2 miliar belanja barang kepada pihak ketiga dan Rp 5,8 miliar untuk belanja barang kepada masyarakat.
Sementara itu, perjalanan dinas menjadi salah satu pos terbesar, yakni Rp 2,7 miliar lebih, baik untuk kegiatan luar kota maupun dalam kota. Nilai setiap perjalanan bahkan disebut bisa menembus ratusan juta rupiah. Selain itu, terdapat pula anggaran swakelola yang mencapai Rp 7,7 miliar lebih.
Beberapa pos kecil juga menuai tanda tanya, seperti belanja makan minum tambahan sebesar Rp 223 juta dan belanja sosialisasi Rp 573 juta. Hingga kini belum ada penjelasan jelas mengenai bentuk kegiatan sosialisasi tersebut maupun siapa target audiensnya. (yna)

















