TASIKMALAYA | Priangan.com — Uang negara yang seharusnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat justru diduga dipakai untuk bersenang-senang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2024.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan tahun ini, BPK mencatat kegiatan senilai Rp84.740.000 tidak pernah dilaksanakan, namun tetap dipertanggungjawabkan seolah-olah berjalan. Bahkan sebagian dana tersebut digunakan untuk family gathering pegawai, bingkisan hari raya, dan kegiatan lain yang tidak tercantum dalam petunjuk teknis BOK.
“Dari hasil konfirmasi kepada kepala Puskesmas, kepala tata usaha, dan bendahara, diketahui kegiatan yang sama dipertanggungjawabkan dua kali,” tulis BPK dalam laporannya.
“Selisih uang yang telah dipertanggungjawabkan digunakan untuk kegiatan nonteknis yang tidak sesuai dengan Juknis BOK.”
Selain kegiatan fiktif, BPK juga menemukan bukti pertanggungjawaban senilai Rp26,9 juta yang tidak dapat dinilai kesesuaiannya. Total nilai temuan mencapai Rp112,9 juta, melibatkan empat Puskesmas yakni, UPTD Puskesmas Kahuripan, UPTD Puskesmas Mangkubumi, UPTD Puskesmas Sambongpari, dan UPTD Puskesmas Kawalu.
BPK menilai praktik tersebut jelas melanggar Permenkes Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK serta Perda Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rico Ibrahim, pemerhati kebijakan publik Universitas Cipasung, menilai kasus ini memperlihatkan rendahnya integritas birokrasi kesehatan di tingkat akar rumput.
“Dana BOK itu nyawa bagi pelayanan kesehatan dasar. Kalau sampai dipakai untuk jalan-jalan dan bingkisan, artinya mental pelayan publik sudah melenceng jauh,” ujar Rico.
Menurutnya, modus menggandakan laporan kegiatan dan memakai dokumentasi yang sama bukan hal baru dalam pengelolaan BOK. “Ini bukan sekadar keteledoran, tapi indikasi sistematis. Ada budaya permisif yang dibiarkan tumbuh di lingkungan Puskesmas,” katanya.
Rico menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menjadi akar masalah. Ia menegaskan bahwa setiap tahun dana BOK selalu mengalir miliaran rupiah, tetapi transparansi dan akuntabilitasnya masih kabur.
“Pengawasannya longgar, Inspektorat lemah, dan kepala daerah jarang menegur. Akhirnya uang negara diperlakukan seperti uang kas internal,” tegasnya.
Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya terkait temuan tersebut.(yna)

















