AMSI Kampanyekan #NoTaxforKnowledge, Dorong Akses Ilmu Pengetahuan Tanpa Beban Pajak

JAKARTA | Priangan.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggaungkan kampanye #NoTaxforKnowledge sebagai upaya mendorong kebijakan negara yang menjamin akses ilmu pengetahuan lebih mudah, inklusif, dan bebas hambatan pajak bagi masyarakat luas.

Kampanye ini menegaskan bahwa media, buku, dan publikasi ilmiah sebagai sumber pengetahuan seharusnya tidak dibebani pajak, agar publik dapat memperoleh informasi berkualitas secara adil dan berkelanjutan.

AMSI menilai, kebijakan pajak terhadap produk pengetahuan saat ini justru berpotensi menghambat pertumbuhan ekosistem informasi yang sehat. Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu negara di kawasan ASEAN dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi untuk sumber pengetahuan, yakni mencapai 11 hingga 12 persen.

Sebagai perbandingan, tarif pajak pengetahuan di Vietnam hanya 5 persen, sementara Singapura sebesar 8 persen. Bahkan, sejumlah negara seperti India dan Filipina telah menghapuskan PPN untuk media dan buku.

Pakar komunikasi yang juga mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2021–2024, Usman Kansong, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan #NoTaxforKnowledge.

“Negara-negara di ASEAN yang masih memberlakukan PPN untuk media hanya Indonesia, Singapura, dan Vietnam. Indonesia di atas kertas justru yang tertinggi, 11 sampai 12 persen,” kata Usman.

Menurut Usman, Menteri Keuangan Republik Indonesia memiliki kewenangan diskresi untuk meninjau ulang kebijakan pajak tersebut. Ia menekankan bahwa kampanye #NoTaxforKnowledge tidak hanya menyasar industri media, tetapi juga industri buku dan penerbitan yang selama ini terbebani pajak tinggi serta maraknya pembajakan.

“#NoTaxforKnowledge adalah bentuk keseimbangan antara idealisme dan komersialisme. Idealisme hanya bisa hidup jika ditopang kekuatan ekonomi yang sehat,” ujarnya.

Usman juga mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari AMSI, IKAPI, organisasi pers, hingga perguruan tinggi, untuk menguatkan kampanye ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan demokrasi dan ekosistem pengetahuan.

Lihat Juga :  Tebing Ambrol di Kiarabongkok, Warga Waswas Ancaman Longsor Susulan

Ia mengingatkan, jika industri media dan buku terus tertekan hingga kolaps, dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tetapi juga pada ketimpangan akses informasi dan meningkatnya pengangguran.

Lihat Juga :  Bahas Fenomena Calon Tunggal, Komisi II DPR RI Sebut Jika Kotak Kosong Menang PIlkada akan Diulang 2025

“Di satu sisi pers diamanatkan menjaga persatuan dan mencerdaskan bangsa, tapi di sisi lain dibebani pajak tinggi. Ini kontradiktif,” tegasnya.

Di era digital, tantangan media semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan (AI) dan maraknya hoaks di media sosial. Kondisi ini membuat peran media arus utama semakin krusial dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, faktual, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, AMSI menilai pembebasan PPN untuk media dan produk pengetahuan merupakan bentuk insentif penting agar industri media tetap sehat secara bisnis dan mampu menjalankan fungsi edukatifnya.

“#NoTaxforKnowledge bukan hanya menyelamatkan bisnis media, tetapi juga menjamin hak publik atas akses informasi dan ilmu pengetahuan yang berkualitas,” pungkas Usman. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos