Daily News

AMSI Jabar Gelar Konferwil ke-3, Diisi Diskusi Masa Depan Media Siber

BANDUNG | Priangan.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Jawa Barat menggelar konferensi wilayah (Konferwil) ke-3, di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 16 Mei 2024.

Bukan hanya memilih pengurus baru AMSI Jawa Barat untuk periode 2024 s.d. 2028, dalam acara ini pun digelar seminar dengan topik Publisher Rights dan Keberlangsungan Ekosistem Bisnis Media Siber.

Ada tiga narasumber utama yang bakal berbicara dalam seminar tersebut. Mereka adalah Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika; Ketua PWI Jawa Barat, Hikman Hidayat; dan akademisi dari Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. Septiawan Santana Kurnia.

“Konferwil AMSI Jabar ini tidak hanya memilih pengurus baru, tapi juga mendiskusikan tentang masa depan media siber. Apa yang harus dilakukan media setelah pemerintah mengesahkan publisher rihts yang mengatur tanggungjawab platform digital global? Bagaimana media beradaptasi dan hal lain agar bisnis media bisa tumbuh dan sehat?” ujar Sekretaris AMSI Jabar, Kisdiantoro, yang juga pimpinan media Tribunjabar.id, dalam keterangan persnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Panitia pelaksana Konferwil ke-3 AMSI Jabar, Satrya Graha, yang juga Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman.

Respons Perubahan

Publisher Rights dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa di Indonesia dengan perusahaan platform digital. Diharapkan, disrupsi digital tidak menggerus industri media massa siber dan konvensional.

Regulasi ini juga bertujuan mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan dan berkualitas.

Di banyak diskusi, sebelum dan sesudah Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diteken Presiden Jokowi, Dewan Pers dan pelaku industri media menganggap perlu ada tanggungjawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Tonton Juga :  Skandal Diplomatik! Macron Serang Netanyahu atas Campur Tangan di Pemilu Prancis

Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan infomasi yang berkualitas dan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengambil keputusan. “Distribusi konten menjadi perhatian serius pelaku industri media. Proses jurnalisme yang meliputi pengumpulan informasi, produksi, penerbitan konten, membutuhkan saluran distribusi yang memadai untuk bisa ditangkap oleh masyarakat,” tutur Satrya.

Aturan Perpres Publisher Rights menjadi acuan bagi industri media dan platform digital untuk sama-sama bertanggungjawab pada distribusi konten berkualitas, sehingga di jagat digital tidak dipenuhi oleh konten hoaks, pornografi, dan konten lain yang tidak pantas.

Industri media akan beradaptasi dengan berlakunya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Negosiasi kedua belah pihak akan berlangsung. Sejumlah kesepakan akan terbentuk.

Dalam konteks Jawa Barat, media siber harus mampu membaca dan merespons perubahan-perubahan baru yang mempengaruhi ekosistem media. Cepat beradaptasi dan pemantauan terhadap arah perubahan perekonomian baru menjadi kunci keberhasilan media siber di Jawa Barat.

Adaptasi ini sekaligus untuk menjawab sejumlah pertanyaan setelah Perpres Publisher Right disahkan. Akankah Industri Media dapat menghadirkan konten berkualitas dan mendapatkan keuntungan untuk operasional dan menggaji awak media?

Apakah plaform digital dapat memenuhi tanggungjawabnya untuk mendistribusikan konten berkualitas dan berbagi keuntungan dengan media? Bagaimana dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap media yang berjuang menghadirkan konten berkualitas?

Untuk itulah Asosisi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat menggelar seminar sekaligus konferensi wilayah (Konferwil) untuk memilih pengurus baru periode 2024-2028. Panitia penyelenggara memberikan apresiasi yang tinggi kepada sejumlah pihak yang turut terlibat dan meberikan dukungan terselenggaranya seminar dan Konferwil AMSI Jabar, di antaranya Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Djarum Foundation, PDAM Kabupaten Bogor, Bank BJB, Pupuk Kujang, dan Migas Utama Jabar. (AI)

Tonton Juga :  Bukan Cuma PSI-Gelora, di Provinsi Ini PKB-PKS Jadi “Nasakom”
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: