BERLIN | Priangan.com – Amon Goth adalah satu dari banyak nama yang identik dengan kekejaman Nazi selama Perang Dunia II. Sebagai komandan kamp konsentrasi Plaszow di Polandia, Goth menjadi simbol kebengisan Nazi terhadap para tahanan, terutama kaum Yahudi.
Di kamp tersebut, Goth kerap menerapkan teror yang membuat mental tahanan hancur. Misalnya, ia setiap hari dikisahkan selalu berjalan dengan menenteng senjata laras panjang di antara barisan para tahanan yang sudah letih akibat kerja paksa.
Mereka (tahanan,-red) yang dinilai tidak cukup giat bekerja, maka akan dieksekusi begitu saja dengan cara ditembak di tempat. Kendati demikian, bukan hanya tahanan yang tak giat bekerja saja yang dibunuh. Goth diduga kerap juga membunuh para tahanan itu tanpa alasan yang jelas. Mereka seringkali ditembak secara tiba-tiba hanya untuk memuaskan hasrat sadisnya.
Tak hanya melakukan tindakan kejam dengan cara menembak para tahanan yang kadangkala didasari tanpa alasan yang jelas, Goth juga seringkali menggunakan anjing-anjing peliharaan yang dimilikinya untuk menyerang tahanan. Itu dilakukan ketika mereka sedang melakoni proses kerja paksa.
Dalam waktu sepekan, ia sering berkeliling bersama beberapa ekor anjingnya untuk memantau kinerja para tahanan. Ketika Goth melihat ada tahanan yang lelet dalam bekerja, maka ia akan melepaskan anjing-anjingnya dan menyuruh mereka untuk mencabik-cabik tahanan itu hingga tewas.
Tak berhenti sampai di sana, kekejaman Goth juga ditunjukan lewat hukuman cambuk yang harus diterima oleh para tahanan yang lagi-lagi dipandang kurang giat bekerja. Satu tahanan yang mendapatkan hukuman ini, biasanya dicambuk antara 50 hingga 100 kali cambukan. Ironisnya, cambuk yang digunakan pun sudah dimodifikasi olehnya, dengan cara menambahkan sebuah bola berduri di bagian ujung tali cambuk yang bisa merobek bagian kulit para tahanan.
Kekejaman Goth baru berakhir setelah ia ditangkap oleh pasukan sekutu dan diadili di Polandia. Pasca menjalani proses pengadilan yang cukup panjang, Goth akhirnya dihukum mati pada tahun 1946 atas tuduhan pembantaian para tahanabn.Vonis ini menjadi penutup bagi salah satu pelaku kejahatan perang paling brutal dalam sejarah Perang Dunia II. (ersuwa)