TASIKMALAYA | Priangan.com – Suasana memanas di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/4/2025). Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan yang tak biasa. Mereka menuntut KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dianggap buah dari kelalaian penyelenggara.
Orator aksi, Haerun Nasihin, menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU bukan hanya persoalan administratif, tetapi telah menyeret konsekuensi serius berupa pemborosan anggaran negara. “PSU ini bukan hal sepele. Ini adalah imbas dari ketidaktelitian KPU dan lemahnya pengawasan Bawaslu. Rp 140 miliar uang negara terkuras akibat kecerobohan ini,” tegasnya dalam orasi lantang.
Menurut Nasihin, PSU yang dijadwalkan pada 19 April mendatang, terjadi karena kesalahan dalam tahapan pencalonan yang membuat salah satu kandidat didiskualifikasi. Ia menyebut, hal ini tak lain karena KPU tidak selektif dalam memverifikasi dokumen pencalonan.
“Kalau dari awal KPU jeli dan Bawaslu menjalankan fungsinya dengan benar, PSU ini tak perlu terjadi. Tapi sekarang, rakyat yang jadi korban. Kami menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga mengkritik Bawaslu yang dianggap ‘pasif’ selama Pilkada 2024. “Aneh, seolah Pilkada lalu suci dari pelanggaran. Padahal indikasi pelanggaran itu ada. Tapi dibiarkan begitu saja dengan dalih menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Paling menohok, Nasihin menyinggung alokasi anggaran PSU yang dinilainya jauh dari prioritas masyarakat. “Bayangkan, Rp 50 miliar hanya untuk PSU. Uang sebanyak itu bisa memperbaiki jalan-jalan rusak di pelosok desa. Tapi kenyataannya, malah habis untuk menambal kesalahan penyelenggara,” ucapnya disambut sorakan massa.
Aliansi Masyarakat Menggugat bahkan mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan unsur kelalaian dan pelanggaran prosedur yang dilakukan KPU dan Bawaslu dalam proses Pilkada 2024 yang lalu.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamani menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ditetapkan.
“Semua proses berjalan sesuai aturan dan PKPU. Terkait pertanggungjawaban, ada mekanismenya masing-masing,” ujarnya singkat saat ditemui seusai menemui perwakilan massa aksi.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi demonstrasi tersebut berjalan damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (yna)