Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Menolak Kedatangan Gibran: Daerah Butuh Solusi, Bukan Pencitraan

TASIKMALAYA | Priangan.com — Gelombang penolakan terhadap rencana kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Tasikmalaya mencuat dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya secara tegas menyatakan sikap menolak kedatangan orang nomor dua di Indonesia tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Januari 2026.

Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial konstitusional, sekaligus kritik terhadap pola kunjungan pejabat negara yang dinilai lebih bersifat seremonial ketimbang membawa solusi konkret bagi persoalan daerah. Aliansi menilai, hingga kini Tasikmalaya masih dibelit berbagai masalah mendasar, mulai dari kemiskinan struktural, ketimpangan pembangunan, lemahnya tata kelola pemerintahan, hingga minimnya keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya, Ujang Amin, menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan ditujukan secara personal kepada Gibran Rakabuming Raka, melainkan terhadap pola kekuasaan yang dinilai abai terhadap realitas di daerah.

“Kami menolak bukan karena benci. Kami menolak karena negara terlalu sering hadir hanya sebagai simbol. Tasikmalaya tidak membutuhkan kunjungan elite yang seremonial, tapi keberanian politik untuk menyelesaikan persoalan rakyat secara nyata dan struktural,” ujar Ujang Amin, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, berbagai program prioritas nasional pemerintahan Prabowo–Gibran belum menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat Tasikmalaya, baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, maupun perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Aliansi juga menilai bahwa tanpa adanya dialog publik terbuka, evaluasi kebijakan, serta komitmen nyata, kunjungan Wakil Presiden hanya berpotensi menjadi ajang pencitraan politik.

“Jika tidak ada ruang dialog yang setara dan agenda kebijakan yang jelas, maka kehadiran Wakil Presiden hanya akan menjadi panggung simbolik, bukan solusi bagi rakyat Tasikmalaya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya menegaskan bahwa sikap penolakan ini merupakan hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Gerakan ini, kata mereka, merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi.

Lihat Juga :  Bagaimana Virus Corona Bisa Menyebar?

“Tasikmalaya bukan sekadar latar agenda politik nasional. Kami adalah subjek pembangunan yang berhak bersuara dan menentukan arah masa depan daerah kami,” tegas Ujang Amin.

Lihat Juga :  Hormati para Veteran, Bupati Tasik Sarapan Belakangan

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menunda kunjungan Wakil Presiden RI ke Tasikmalaya hingga ada agenda substantif yang berpihak kepada rakyat, membuka ruang dialog publik yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil, serta melakukan evaluasi terbuka terhadap implementasi program nasional di Tasikmalaya.

Aliansi juga mendesak agar pembangunan di Tasikmalaya dijalankan secara adil, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial, bukan sekadar mengejar simbol dan pencitraan.

“Kami tidak anti negara dan tidak anti pemimpin. Kami menolak negara yang datang tanpa solusi dan kepemimpinan yang menjauh dari penderitaan rakyat,” pungkas Ujang Amin.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal isu ini secara kritis, damai, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi serta memperjuangkan keadilan sosial di Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos