Akses Kesehatan Gratis Dicabut, Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Terancam Tak Bisa Berobat

TASIKMALAYA | Priangan.com – Sekitar 39 ribu warga Kota Tasikmalaya yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui program bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), kini mendadak tidak lagi bisa mengakses layanan kesehatan gratis.

Kejadian ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Ely Suminar, pencoretan ribuan nama tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial.

Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan resmi terkait siapa saja yang terdampak dan alasan rinci dari penonaktifan itu.

“Kami belum menerima daftar lengkap dari pusat. Tetapi laporan warga terus masuk, mereka mengaku tak bisa berobat karena kepesertaan KIS mereka tiba-tiba tidak aktif. Ini tentu membuat kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Ely, Kamis (19/6/2025).

Dinsos saat ini membuka layanan pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang terdampak, terutama mereka yang tengah mengalami kondisi darurat kesehatan.

Upaya untuk mengaktifkan kembali kepesertaan KIS bagi warga yang masih layak menerima bantuan pun tengah diupayakan.

Ely juga mengimbau warga yang tergolong mampu untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri, agar skema bantuan dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

“Program PBI-JK ini diperuntukkan bagi warga dengan tingkat kesejahteraan rendah. Jika seseorang tergolong mampu, lebih baik bergabung sebagai peserta mandiri. Saat ini, dari total penerima bantuan, sekitar 400 ribu orang di Tasikmalaya masih aktif,” jelasnya.

Kementerian Sosial sebelumnya memang telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 3 Juni 2025, terkait penonaktifan lebih dari 7,3 juta penerima PBI-JK secara nasional.

Penonaktifan ini didasarkan pada hasil integrasi dan pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lihat Juga :  Wisata Kuliner, Cara Jokowi Isi Aktivitas Pasca Purnatugas

Dari data itu, sebanyak 5 juta lebih peserta dianggap belum tercatat dalam sistem DTSEN, sementara 2,3 juta lainnya berada dalam kategori kesejahteraan desil 6 sampai 10, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Lihat Juga :  Cuaca Buruk di Cipatujah, Satu Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak Besar

Padahal, program PBI-JK hanya diperuntukkan bagi warga dalam kategori desil 1 hingga 5—mereka yang tergolong rentan secara ekonomi.

Ely menegaskan bahwa Dinsos akan terus mengawal kasus ini agar tidak menambah beban warga miskin yang bergantung pada layanan kesehatan negara.

“Kami akan bantu perjuangkan hak mereka yang memang layak. Tapi tentu semua harus berdasarkan data terbaru. Harapannya, yang betul-betul butuh, bisa tetap terlindungi,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos