TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi, melaksanakan aksi sosialisasi terkait izin edar obat dan makanan di Sunny Cafe & Resto, Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 13 Januari 2024. Dalam acara tersebut, beliau menekankan pentingnya keberadaan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk obat dan makanan.
Nurhayati menjelaskan bahwa izin edar dari BPOM merupakan tanda bahwa produk yang dibeli oleh konsumen telah lulus uji laboratorium dan memenuhi standar keamanan serta kualitas yang ditetapkan.
“Pastikan ada izin dari BPOM. Hal ini tentu saja sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan layak untuk dikonsumsi,” kata dia.
Selain itu, Nurhayati juga menyatakan kesiapannya untuk membantu memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner untuk mendapatkan izin edar. Nurhayati menyadari bahwa banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai proses sertifikasi atau izin edar dari BPOM.
Dengan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, Nurhayati berharap dapat membantu mereka memperoleh izin edar dari BPOM. Hal ini tentu saja semata-mata untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan memungkinkan mereka bersaing di pasar yang semakin ketat.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk obat dan makanan yang akan dikonsumsi. Ia mengingatkan pentingnya memeriksa izin edar dari BPOM pada kemasan produk sebelum membelinya. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi telah melewati uji lab dan aman untuk dikonsumsi. (wrd)