TASIKMALAYA | Priangan.com – Di balik pelayanan kesehatan dasar yang dijalankan di tingkat kecamatan, tersimpan persoalan mendasar yang belum terselesaikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen Puskesmas di daerahnya masih berdiri di atas tanah milik desa, bukan lahan milik pemerintah kabupaten.
Kondisi ini menjadi ganjalan serius dalam pengembangan layanan kesehatan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan penambahan fasilitas seperti ruang rawat inap.
“Kalau bicara kepemilikan lahan, memang hampir seluruh Puskesmas kita berdiri di tanah milik desa. Statusnya hanya hak guna pakai selama 30 tahun. Ini jelas membatasi ruang gerak pemerintah daerah untuk pengembangan jangka panjang,” ungkap Asep saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/7/2025).
Asep menambahkan, dalam beberapa kasus, masih ditemukan desa yang menerapkan sistem sewa terhadap lahan yang digunakan oleh Puskesmas. Walaupun tidak dilarang secara aturan, hal ini tetap dianggap sebagai hambatan dalam memperluas dan menata ulang fasilitas kesehatan publik.
“Kita tidak bisa melarang kalau memang desa menerapkan sewa. Tapi harus wajar. Yang jadi masalah, selama status lahan belum milik pemda, kita tidak punya kebebasan untuk membangun lebih lanjut,” jelasnya.
Selain persoalan aset, Asep juga menyoroti minimnya fasilitas rawat inap di sejumlah Puskesmas. Padahal, Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan penambahan ruang rawat inap untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.
“Dengan adanya kebijakan baru dari Kemenkes, ruang rawat inap boleh ditambah di Puskesmas. Tapi ini jadi tantangan baru juga, karena kita harus siapkan lahan, anggaran, dan infrastruktur pendukung,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan seharusnya bisa selesai di tingkat Puskesmas tanpa membebani rumah sakit. Jika pencegahan dan layanan primer kuat, maka rujukan ke rumah sakit bisa ditekan.
“Idealnya, masyarakat cukup tertangani di Puskesmas. Jangan sampai semua kasus membeludak ke rumah sakit. Kalau sistem dasar kita kuat, beban RS bisa jauh berkurang,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi kesehatan, Asep menegaskan pentingnya strategi jangka panjang untuk memperjelas kepemilikan aset fasilitas kesehatan. Ia mendorong pemerintah daerah agar segera merancang roadmap pembebasan atau pengadaan tanah untuk Puskesmas yang berada di wilayah strategis.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada tanah desa. Pemerintah daerah harus punya strategi besar, bukan hanya soal fasilitas, tapi juga kepastian hukum dan keberlanjutan pelayanan,” pungkasnya. (yna)