9 Orang Dijadikan Tersangka, 2 Juta Pil PCC Diamankan Polisi dari Pabrik Sumpit

PRUANGAN.COM – TASIKMALAYA | Pabrik sumpit di Awilega, Kelurahan Gununggede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya membuat geger warga seusai digeladah polisi dan BNN, Selasa 26 November 2019. Pabrik ini ternyata dijadikan sarang pembuatan pil paracetamol cafein carisprodol atau PCC yang dalam sehari bisa memproduksi 120 ribu butir. Pasca penggerebekan yang dilakukan BNN dan Mabes Polri, sembilan orang dijadikan tersangka dan mengamankan dua juta pil PCC.

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos