JAKARTA | Priangan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melangsungkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum dengan menghadirkan para pihak. Setelah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada Rabu s.d. Kamis, 27 Maret s.d. 28 Maret 2024, mulai Senin, 1 April 2024, MK melanjutkan sidang secara maraton dengan agenda pembuktian pemohon, pembuktian termohon dan terkait. Naskah: AI | Editor: Adtm
7 Momen Menggelitik Usik di Sidang MK, Gentong Babi Kawin Beda Agama
April 5, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Nasib 6.500 Honorer R2 dan R3 Masih Menggantung, Kemenpan RB Diminta Segera Buka E-Formasi
- Diduga Kriminalisasi Ulama, Tim Advokasi Laporkan Polda Jabar ke Kompolnas
- 6.500 Honorer R2 dan R3 Garut Masih Menanti SK PPPK Paruh Waktu
- Jelang PSU Pilkada Tasikmalaya, Praktik Money Politik Merebak: Paslon Nomor Urut 2 Diduga Terlibat
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Praktik Kotor Demi Penuhi Hasrat Politik: Hibah Disoal, Ulama Tasik Diseret Tuduhan Tak Berdasar
- Aksi Pria Berdaster Warnai Debat Bupati Tasikmalaya, Poligami Jadi Sorotan
- Siapa Berdusta: Amir Mahpud atau Ulama? Fitnah! DMI Balik Lapor
- Paslon 02 Terseret Dugaan Politik Uang di PSU, Bawaslu Lakukan Investigasi
- Garut Jadi Daerah Tercepat dalam Pengangkatan ASN Versi BKN