Daily News

6.500 Honorer R2 dan R3 Garut Masih Menanti SK PPPK Paruh Waktu

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana | Asep Zay

GARUT | Priangan.com – Di tengah euforia pelantikan 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Alun-alun Garut, Selasa (15/4/2025), terselip harapan besar dari ribuan tenaga honorer lainnya yang masih menanti kepastian status.

Tercatat, sebanyak 6.500 honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Garut masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Sekda Garut Nurdin Yana mengungkapkan bahwa nasib ribuan honorer kategori R2 dan R3 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kepala BKN, mereka yang telah mengikuti tes PPPK namun belum lulus, akan diakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

“Semalam saya berdiskusi langsung dengan Kepala BKN, dan beliau menyampaikan bahwa honorer yang telah ikut seleksi tapi belum lulus akan menjadi kandidat PPPK paruh waktu,” ujar Nurdin.

Menurutnya, para honorer yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu tetap akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, untuk proses teknis pengangkatannya, menjadi kewenangan pemerintah daerah, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta dikonsultasikan dengan Kementerian PAN-RB.

“Intinya, kita sedang menyelesaikan penataan tenaga honorer. Mereka akan berstatus ASN semua, tinggal level dan pola kerjanya yang akan menyesuaikan. Untuk sementara yang belum full time, akan bertahap disesuaikan secara rasional,” jelas Nurdin.

Pemkab Garut sendiri tengah merancang skema transisi dengan pendekatan “tambal sulam”, yakni pengangkatan penuh waktu dilakukan seiring adanya pegawai yang pensiun, demi menjaga keseimbangan belanja pegawai.

“Pak Bupati menginginkan pertumbuhan nol, jadi pegawai baru hanya masuk jika ada yang pensiun. Ini supaya keuangan daerah tetap sehat,” lanjutnya.

Nurdin juga menyinggung soal pentingnya menjaga etika dalam menghadapi dinamika birokrasi, khususnya bagi para ASN yang baru dilantik. Ia mengutip pesan Kepala BKN agar ASN bersikap dewasa dalam menyikapi persoalan, tidak serta-merta mengumbar keluhan di media sosial.

Tonton Juga :  Hj. Nurhayati Ajak Pelajar di SMAN 3 Kota Tasikmalaya Memahami 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara

“Kalau ada masalah, tabayun dulu. Konfirmasi dulu ke atasan atau instansi terkait. Jangan langsung diviralkan, karena bisa kontra produktif,” tutupnya. (Az)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: