5 Putusan MK Guncang Jagat Politik dalam 5 Tahun Terakhir

JAKARTA | Priangan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengeluarkan putusan yang membuat jagat politik di Tanah Air berguncang. Terbaru, pada 26 Juni 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem terkait pemilu lima kotak yang digelar serentak.

Sebelumnya, seperti yang berlangsung dalam Pemilu 2024, pemilihan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan bersamaan pada waktu yang sama. Naskah: AI | Editor: Aditama

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos