TASIKMALAYA | Priangan.com – Sebanyak 3000 personel gabungan dari TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait resmi dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025. Kesiapan para personel ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Stadion Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Mangunreja, Rabu pagi (16/4/2025).
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (KARO OPS) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Laode Aries El Fathar ini berlangsung khidmat dan penuh semangat.
Deretan kendaraan taktis, personel bersenjata lengkap, serta aparat dari berbagai satuan terlihat memenuhi lapangan apel, menunjukkan kesiapan penuh aparat dalam menyongsong pelaksanaan PSU.
Kombes Laode menyampaikan bahwa gelar pasukan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi PSU yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
“Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana prasarana pengamanan PSU. Ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergitas TNI, Polri, serta mitra Kamtibmas lainnya dalam menjamin proses demokrasi berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Laode mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia juga meminta seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas serta melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi konflik di lapangan.
Kombes Laode juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. “Kita semua berharap, PSU ini menjadi ajang demokrasi yang sehat, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat,” tambahnya.
Seperti diketahui, PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025 ini akan mempertemukan kembali tiga pasangan calon kepala daerah, yakni pasangan calon Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dan Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz.
Ketiga paslon akan kembali memperebutkan kepercayaan rakyat Tasikmalaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan perlunya pemungutan suara ulang di sejumlah TPS karena adanya pelanggaran yang dinilai mempengaruhi hasil akhir. (yna)