290 Ribu BPJS PBI Nonaktif, Warga Miskin di Kabupaten Tasikmalaya Tak Bisa Berobat

TASIKMALAYA | Priangan.com — Angka mencengangkan terungkap dari persoalan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan nonaktif. Akibatnya warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya tak bisa berobat saat sakit.

Kasus paling nyata terjadi di Kecamatan Cipatujah, di mana sejumlah warga mengaku baru mengetahui status BPJS PBI mereka nonaktif justru saat sudah berada di fasilitas kesehatan.

“Saya sudah sampai puskesmas, tapi dibilang BPJS saya mati. Padahal saya orang tidak mampu, mau berobat pakai apa lagi?,” keluh Ujang (47), warga Cipatujah, kepada Priangan.com, Kamis (22/1/2026).

Keluhan serupa disampaikan Siti Aminah (35), ibu rumah tangga asal kecamatan yang sama. Ia mengaku kecewa karena selama ini merasa tidak pernah diberi pemberitahuan terkait perubahan status BPJS PBI miliknya.

“Kami ini rakyat kecil. Kalau BPJS mati tanpa pemberitahuan, sama saja disuruh pasrah. Mau berobat tapi tidak punya uang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Siti berharap persoalan ini segera dituntaskan dan meminta pemerintah lebih transparan dan aktif memberi informasi jelas hingga tingkat bawah.

“Kalau memang ada perubahan data, seharusnya warga diberi tahu. Jangan rakyat kecil selalu jadi korban kesalahan administrasi,” katanya.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menegaskan bahwa persoalan BPJS PBI nonaktif bukan kejadian mendadak. Masalah ini, kata dia, merupakan dampak dari ground check dan pemutakhiran data nasional melalui Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) yang dilakukan pemerintah pusat sejak Oktober 2025.

“Ini bukan kejadian baru. Sejak Oktober sudah ada ground check kepesertaan. Banyak warga keluar dari DTKS karena data tidak padan, ada yang tercatat meninggal, ada yang masuk PPU, ada juga yang terdaftar mandiri,” ujar Asep, Rabu (21/1/2026).

Lihat Juga :  BEM Nusantara Jawa Barat Dipimpin Mahasiswa UMB Tasikmalaya

Ia menjelaskan, penggunaan data sensus tunggal menyebabkan perubahan status ekonomi warga. Sebagian masyarakat yang sebelumnya masuk kategori miskin kini bergeser ke desil 5, sehingga otomatis dianggap tidak lagi berhak menerima BPJS PBI penuh.

Akibatnya, kepesertaan BPJS PBI langsung dinonaktifkan tanpa disadari masyarakat. Asep mengakui, kondisi ini menjadi persoalan serius karena warga baru tahu saat akan berobat.

Lihat Juga :  Anggaran Misterius Perbaikan Jalan Mangunreja–Sukaraja, DPRD: Kami Tak Pernah Dilibatkan

“Secara keseluruhan di Kabupaten Tasikmalaya ini jumlahnya sekitar 290 ribu peserta BPJS PBI yang tidak aktif,” ungkapnya.

Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak boleh tinggal diam. Ia mendorong langkah konkret dengan verifikasi ulang DTKS hingga ke tingkat desa agar warga miskin yang masih layak bisa kembali masuk dalam desil 1–5.

“Desa punya peran penting. Kalau sudah diverifikasi dan memang layak, itu bisa diajukan kembali agar BPJS PBI-nya aktif,” jelasnya.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan besar. Untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen, Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar. Namun saat ini, Pemkab baru mampu mengalokasikan sekitar Rp43 miliar atau 53 persen, di tengah seretnya dana transfer pusat.

Sebagai solusi darurat, DPRD bersama pemerintah daerah menggandeng Baznas Kabupaten Tasikmalaya untuk membantu warga miskin yang mengalami tunggakan BPJS.

“Jangan sampai rakyat miskin dibiarkan tidak berobat. Tunggakan BPJS bisa diajukan ke Baznas sebagai solusi sementara,” tegas Asep. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos