TASIKMALAYA | Priangan.com – Para pengusaha konstruksi di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor DPRD setempat untuk melakukan audiensi, Senin (3/11/2025). Mereka mempertanyakan keputusan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang menghentikan secara sepihak sejumlah proyek perbaikan jalan menyusul kebijakan cut off anggaran daerah.
Audiensi yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya persoalan serupa sempat dibahas bersama para pengusaha dan perwakilan lembaga hukum. Para pengusaha menilai penghentian pekerjaan tersebut merugikan mereka karena proyek yang dimaksud sudah melalui proses tender resmi dan dimenangkan sesuai aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Gumilar Akhmad Purbawisesa, mengatakan bahwa pihaknya kembali menerima aspirasi para pengusaha untuk mencari kejelasan atas penghentian pekerjaan jalan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi hingga persoalan ini menemukan solusi yang jelas.
“Para pengusaha datang untuk meminta kepastian, apakah proyek yang sudah dimenangkan itu akan dilanjutkan atau tidak. Kalau memang dihentikan, bagaimana nasib mereka yang sudah menyiapkan tenaga, peralatan, dan modal,” ujar Gumilar.
Ia menegaskan, penghentian 12 paket pekerjaan jalan tersebut harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga. DPRD, kata dia, akan terus berupaya menjadi mediator antara para pengusaha dan pihak eksekutif.
“Ini audiensi kedua, dan kami akan terus memfasilitasi sampai permasalahan ini selesai dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Haris Somantri, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menyebut audiensi kali ini juga dihadiri perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merah Putih yang bertindak sebagai kuasa hukum dari 12 perusahaan pemenang tender proyek jalan tersebut.
Menurut Haris, perwakilan dari sejumlah dinas teknis, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga Inspektorat juga turut dihadirkan dalam forum itu.
“Kami menerima audiensi dari LBH Merah Putih yang mewakili 12 perusahaan pemenang tender. Mereka mempertanyakan kegiatan pekerjaan di Pemkab Tasikmalaya yang belum ada kejelasan setelah adanya kebijakan cut off anggaran,” jelas Haris.
Namun, lanjut Haris, perwakilan dinas yang hadir tidak dapat memberikan penjelasan rinci terkait alasan penghentian pekerjaan tersebut. Hal itu disebut merupakan kebijakan pimpinan daerah, bukan keputusan teknis semata.
“Karena perwakilan dinas tidak bisa memberikan penjelasan lengkap, maka kami di DPRD akan menjadwalkan ulang audiensi dengan menghadirkan para pimpinan dinas yang berwenang dalam kebijakan itu. Tujuannya agar ada kepastian dan solusi bagi para pengusaha,” tegasnya.
Haris menambahkan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan status proyek agar tidak menimbulkan dampak hukum maupun kerugian bagi pihak yang telah memenangkan tender. Ia menilai, komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu diperkuat agar kebijakan penghematan anggaran tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait kelanjutan proyek yang terdampak cut off anggaran tersebut. Namun DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang yang menguntungkan semua pihak. (yna)

















