PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Petugas Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, beberapa waktu lalu, mengamankan dua orang warga negara asing asal Nigeria saat berada di kontrakannya di wilayah Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya. Kedua orang Nigeria itu adalah Simeon dan Michael. Mereka diamankan lantaran dokumen keimigrasiannya tidak diperpanjang, sehingga kedaluwarsa. Sebenarnya ada tiga orang yang ditangkap petugas, namun satu di antaranya berhasil kabur ke sawah. Lantaran kondisinya sedang gelap gulita, petugas tidak berhasil menangkapnya.
1 dari 3 Warga Nigeria Kabur ke Sawah dan Tak Tertangkap
Agustus 13, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang